Kata “Hutan” tentunya tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Kita sering membaca kalimat “Hutan adalah paru-paru dunia” yang dipasang pada spanduk di pinggir jalan dan tempat-tempat keramaian lainnya. Hutan memiliki banyak sekali manfaat bagi kehidupan. Hutan memberikan cadangan oksigen yang besar untuk manusia bernapas. Hutan menjadi tempat tinggal beraneka ragam makhluk hidup yang hampir 80% spesies flora dan fauna hidupnya di hutan. Hutan menjaga iklim tetap stabil dengan menyerap gas rumah kaca yang ada di udara. Hutan dapat berfungsi sebagai pencegah bencana alam seperti menjadi penyerap air yang akan bermanfaat untuk mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Lebih dari itu semua, hutan adalah aset penting bagi sebuah negara yang harusnya dijaga dan dilestarikan.
Namun,
saat ini hutan di Indonesia terus mengalami penyempitan lahan. Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan
Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2019, luas tutupan hutan yang hilang di
Indonesia dalam periode waktu 2014 sampai dengan 2018 berkurang sekitar 1,4%
atau sebesar 2.685.012 hektar dalam kurun waktu lima tahun. Ada banyak sekali
penyebab semakin menyempitnya kawasan hutan diantaranya adalah illegal logging, kebakaran hutan dan
meningkatnya jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang semakin meningkat
mengakibatkan tingginya kebutuhan bahan baku kayu yang berasal dari hutan,
sehingga menimbulkan tekanan terhadap hutan. Peningkatan jumlah penduduk juga
mengakibatkan meningkatnya konversi hutan untuk dijadikan lahan pertanian,
perkebunan, pembukaan jalan serta pemukiman penduduk.
Menyempitnya
kawasan hutan atau rusaknya hutan memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Perubahan
iklim, menipisnya ketersediaan udara bersih, kehilangan berbagai jenis spesies yang
menjaga kestabilan ekosistem, terganggunya siklus air, terjadinya bencana
banjir dan tanah longsor, kekeringan saat musim kemarau serta rusaknya
ekosistem darat dan laut merupakan dampak kongkret yang saat ini telah nyata
kita rasakan.
Upaya
perlindungan hutan Indonesia telah banyak dilakukan. Terlihat dari data yang
menunjukan semakin berkurangnya angka deforestasi hutan yang terjadi di Indonesia.
Angka
deforestasi hutan memang menurun akan tetapi angka menyempitnya kawasan hutan
semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut menunjukan bahwa hanya sebagian
orang atau komunitas saja yang menyuarakan pentingnya perlindungan hutan di
Indonesia. Elemen-elemen di Indonesia belum sepenuhnya bersinergi untuk
melakukan gerakan perlindungan hutan. Ini dikarenakan minimnya kesadaran akan
pentingnya hutan untuk keberlangsungan hidup bagi setiap individu. Minimnya
kesadaran ini menjadi penyebab belum maksimalnya upaya perlindunga hutan yang
dilakukan. Padahal hutan memberikan banyak sekali manfaat bagi keberlangsungan
hidup manusia.
Langkah-langkah untuk melindungi
hutan
Seandainya
saya menjadi pemimpin, maka saya akan mencari alternatif untuk menggantikan
bahan baku kayu. Alternatif ini dapat berupa papan partikel. Papan partikel ini
akan dibuat dengan menggunakan limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS)
sehingga bukan hanya mengurangi jumlah permintaan kayu dari alam akan tetapi
juga mengurangi jumlah limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit yang selama ini terus
meningkat dan tidak dimanfaatkan dengan baik.
Sebagai pemimpin saya akan membuat hukum yang jelas dan tegas tentang
hutan Indonesia. Hukum ini akan ada pasal-pasal tertentu berfokus pada hutan
Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan papua karena seperti yang sering diberitakan
media setiap tahunnya, daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang tingkat
deforestasi hutannya paling tinggi di Indonesia. Saya akan membuat hukum yang
terpusat sehingga segala macam bentuk aktivitas yang berhubungan dengan hutan
akan jelas karena hanya ada satu hukum yang menaunginya. Dengan hukum ini
diharapkan kestabilan ekosistem hutan akan tetap terjaga sehingga flora dan
fauna yang terancam punah tetap bisa dilestarikan.
Selain
membuat hukum yang jelas dan tegas untuk hutan Kalimantan, Sumatra, Sulawesi,
dan Papua. Saya akan membuat program di daerah ramai penduduk seperti
perkotaan. Program yang akan saya canangkan adalah go green dan go paperless.
Dalam
program go green saya akan mencanangkan
gerakan satu rumah satu pohon serta bekerja bekerja sama dengan pemuda untuk
membuat desain kota hijau, dengan kemampuan dan kecerdasan pemuda saya yakin
mereka akan bisa membuat desain kota hijau yang mengutamakan kenyamanan
masyarakat. Untuk pembangunan pemukiman warga saya akan lebih berfokus pada
konsep rumah lahan bersama. Rumah lahan bersama adalah konsep rumah yang setiap
rumah tinggal tidak mempunyai suatu dinding pembatas, jadi tercipta ruang
terbuka pada area tengah yang dapat dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Sedangkan
dalam program go paperless saya
mengusung konsep digitalisasi, artinya kegiatan-kegiatan dialihkan melalui
media digital sehingga mengurangi pengunaan kertas. Sekaranglah saatnya kita
untuk berlaih ke media digital. Digitalisasi menjadikan semua data terpusat dan
lebih teratur. Dengan digitalisasi penggunaan kertas yang berlebihan dapat
dikurangi.
Peran generasi muda sangat berpengaruh untuk dapat menyukseskan program ini. Terlebih
lagi Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030-2040 yang
berarti pemuda memegang peran penting dalam kemajuan bangsa termasuk juga untuk
perlindungan hutan Indonesia. Pemuda dapat melakukan peningkatan kesadaran
pentingnya perlindungan hutan Indonesia kepada masyarakat dengan cara melakukan
sosialisasi kepada masyarakat melalui sosial media. Ada banyak cara yang dapat
dilakukan seperti membuat poster, artikel, dan video yang lalu diunggah ke akun
sosial media. Cara ini tentunya akan efektif karena begitu banyak pengguna
sosial media saat ini baik dari golongan anak kecil, remaja maupun orang
dewasa.
Keren untuk satu rumah satu pohon.
BalasHapusKeren ide-idenya..
BalasHapus